Pelabuhan

Menurut KBBI pelabuhan adalah tempat berlabuh Menurutku, pelabuhan adalah kamu Tempat dimana aku harus melabuhkan segala rasa yang telah lama aku rasa Tapi sebentar, aku sedikit lupa jalan ke arah pelabuhan itu lewat mana? Sudah lama tidak singgah Apakah suasananya masih sama seperti dahulu ketika terakhir aku mengunjunginya? Sayup-sayup terdengar kabar dari warga sekitar, bahwa pelabuhan yang aku maksud. Dulunya gemerlap, kini mulai meredup. Kemana petugas pelabuhan tersebut? Apakah sudah berbeda? Malas sekali tidak mau memelihara padahal jelas mereka pasti sudah dibayar Aku harap, jika suatu hari nanti aku mengunjunginya kembali, keadaannya sudah mulai membaik, sudah seperti dulu lagi. Berharap Setra Indah, 2020

Indonesia Memang Sudah Merdeka, tapi Bagaimana dengan Rakyatnya?



           
           Telah kita ketahui bahwa negara Indonesia telah merdeka selama 71 tahun lamanya, tepat pada tanggal 17 Agustus 1945 lalu Bung Karno menjadi proklamatornya, upacara yang berlangsung pun sangat sederhana namun dampaknya dapat dirasakan hingga detik ini, sungguh.
PROKLAMASI; Kami  bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia . Hal-hal  yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Jakarta , 17 Agustus 1945. Atas nama bangsa Indonesia Soekarno/Hatta.
Itulah teks proklamasi yang dibacakan Bung Karno. 71 tahun sudah berlalu, Indonesia telah merdeka. Namun, apakah rakyat Indonesia telah merdeka juga? Menurut KBBI merdeka berarti bebas, berdiri sendiri, tidak terikat. Sudahkah? Sudahkah Indonesia merdeka? Sudahkah Indonesia sejahtera? Pendapat saya, belum sepenuhnya. Mengapa? Jika kita peka dan membuka mata, tidak sedikit saudara kita yang masih terikat dengan kemiskinan, belum tercapainya kesejahteraan hidup, belum diperlakukan secara adil oleh negara, belum terpenuhinya hak-hak yang semestinya dipenuhi. Betul kan? Sebagai contoh, pendidikan sebagai salah satu wahana pembentuk karakter bangsa. “Pembentuk” berarti merupakan suatu alat, alat untuk bangsa. Bisa dibayangkan jika alat itu mulai rusak dan tidak bisa dipakai dengan semestinya. Bagaimana? Mari berpikir! katanya pemerintah menerapkan sistem wajib belajar 12 tahun tapi masih banyak anak-anak bangsa yang putus sekolah dengan dalih ekonomi yang minim misalnya, tapi mengapa pemerintah kurang memfasilitasi? Lagi, menuntut ilmu itu sangat wajib pun dengan itu hak bangsa bisa terpenuhi sesuai dengan Pasal 28C ayat 1 “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi mengingkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia” begitulah bunyinya. Banyak orang yang cerdas di negeri ini, banyak orang yang termotivasi untuk melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya SMA maupun perguruan tinggi, demi mengangkat harkat dan martabat keluarga, demi meningkatkan taraf kehidupannya dan tidak terlepas juga dari pengakuan lingkungan namun hal ini terganjal dengan tingginya uang kuliah atau sekolah, jadi untuk melanjutkan sekolah pun tidak jadi, melanjutkan sekolah atau kuliah seolah hanya dibolehkan untuk kalangan konglomerat saja, rakyat yang kurang mampu tidak boleh, sama saja ketika orang yang kurang mampu itu sakit mereka kurang dilayani di rumah sakit dengan dalih ini dan itu sama saja dengan melarang orang miskin sakit, iya?
       Kemudian, negara Indonesia belum merdeka dari korupsi. Betulkan? Iya, korupsi merupakan penyalahgunaan uang negara atau sebuah lembaga, sekolah juga, untuk kepentingan pribadi, see? Bagaimana tidak, korupsi saja sudah terjadi pada tingkat sekolahan, bagaimana dengan lembaga yang lebih tinggi dari sekolah? Yang secara keuangan pasti lebih mumpuni, dari sisi agama sudah pasti ini tindakan yang salah, pun dari sisi kemanusiaan karena seorang koruptor sudah menikmati hak manusia lainnya demi kepentingan diri sendiri. Juga soal keadilan, runcing kebawah tumpul keatas, pengacara seolah hanya dibentuk untuk membela kaum atas, kaum ningrat, kaum kaya, sedangkan mereka yang berada dibawah selalu menjadi korban keadilan contohnya mungkin tidak perlu saya sebutkan satu persatu ya, iyaa hehe
         Kembali lagi ke soal merdeka, masih ingat kan pembukaan Undang-undang Dasar 1945? Tepatnya pada alinea ke dua
“Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.
         Disana tertulis “mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan” yang pada dasarnya arti dari kemerdekaan sendiri adalah keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan sebagainya); kebebasan: - adalah hak segala bangsa. Jika dikaji lagi, ternyata kita baru saja diantar menuju gerbang, gerbang kemerdekaan, yang kita ketahui bahwa gerbang merupakan pintu masuk atau keluar meninggalkan suatu tempat, yakni tempat disini adalah sebuah kemerdekaan, kita telah diantarkan dan kita tinggal memilih, memilih keluar atau masuk? Jawabannya sudah pasti teman-teman ketahui ya.
          Hmmm jika bertanya pada diri sendiri, apa yang telah saya lakukan dan berikan untuk Indonesia? Tindakan nyata yang seperti apa yang sudah saya lakukan untuk ummat dan bangsa? Saya kira belum ada, menjadi renungan bagi saya khususnya dan umumnya bagi teman-teman semua, karena keberhasilan suatu bangsa sekarang ada ditangan kita, siapa yang akan mengganti pejabat negara jika bukan kita? Ya jangan terlalu jauh lah mungkin, setidaknya penerus dari bangsa ini ya kita, minimal tidak berbuat yang tidak-tidak demi bangsa ini. Jadi, sudahkah rakyat Indonesia merdeka? Sudahkan kamu merdeka dari ajakan mantan yang ngajak balikan? What? whatever!
I Love Indonesia, bagaimana tidak negeri ini indah nan elok, saya saja yang belum menjajah Indonesia begitu bangga akan kekayaan yang dimiliki, pantai indah dimana-mana, kekayaan sumber daya alam yang begitu mumpuni. Indonesia akan tetap elok tergantung siapa dan bagaimana penggeraknya.
 Saya cinta Indonesia, saya bangga berada ditanah Indonesia, saya hanya benci penggeraknya yang lebih mementingkan kepentingan pribadi dan golongan diatas kepentingan rakyat. Indonesia negeriku, semoga lebih baik kedepannya. Dirgahayu Indonesiaku, dirgahayu negeriku.

*Ngomong-ngomong ini konsep logo HUT RI ke 71

Laras Pusparanti, 16 Agustus 2016

Comments

Popular posts from this blog

Contoh makalah Fisika tantang penerapan Gaya Lorentz