Telah kita ketahui bahwa negara
Indonesia telah merdeka selama 71 tahun lamanya, tepat pada tanggal 17 Agustus
1945 lalu Bung Karno menjadi proklamatornya, upacara yang berlangsung pun sangat
sederhana namun dampaknya dapat dirasakan hingga detik ini, sungguh.
PROKLAMASI; Kami bangsa
Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia . Hal-hal yang
mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara
seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Jakarta , 17 Agustus 1945.
Atas nama bangsa Indonesia Soekarno/Hatta.
Itulah
teks proklamasi yang dibacakan Bung Karno. 71 tahun sudah berlalu, Indonesia
telah merdeka. Namun, apakah rakyat Indonesia telah merdeka juga? Menurut KBBI
merdeka berarti bebas, berdiri sendiri, tidak terikat. Sudahkah? Sudahkah
Indonesia merdeka? Sudahkah Indonesia sejahtera? Pendapat saya, belum
sepenuhnya. Mengapa? Jika kita peka dan membuka mata, tidak sedikit saudara
kita yang masih terikat dengan kemiskinan, belum tercapainya kesejahteraan
hidup, belum diperlakukan secara adil oleh negara, belum terpenuhinya hak-hak
yang semestinya dipenuhi. Betul kan? Sebagai contoh, pendidikan sebagai salah
satu wahana pembentuk karakter bangsa. “Pembentuk” berarti merupakan suatu
alat, alat untuk bangsa. Bisa dibayangkan jika alat itu mulai rusak dan tidak
bisa dipakai dengan semestinya. Bagaimana? Mari berpikir! katanya pemerintah menerapkan
sistem wajib belajar 12 tahun tapi masih banyak anak-anak bangsa yang putus
sekolah dengan dalih ekonomi yang minim misalnya, tapi mengapa pemerintah
kurang memfasilitasi? Lagi, menuntut ilmu itu sangat wajib pun dengan itu hak
bangsa bisa terpenuhi sesuai dengan Pasal 28C ayat 1 “Setiap orang berhak
mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat
pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan
budaya, demi mengingkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat
manusia” begitulah bunyinya. Banyak orang yang cerdas di negeri ini, banyak
orang yang termotivasi untuk melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya SMA
maupun perguruan tinggi, demi mengangkat harkat dan martabat keluarga, demi
meningkatkan taraf kehidupannya dan tidak terlepas juga dari pengakuan
lingkungan namun hal ini terganjal dengan tingginya uang kuliah atau sekolah,
jadi untuk melanjutkan sekolah pun tidak jadi, melanjutkan sekolah atau kuliah
seolah hanya dibolehkan untuk kalangan konglomerat saja, rakyat yang kurang
mampu tidak boleh, sama saja ketika orang yang kurang mampu itu sakit mereka
kurang dilayani di rumah sakit dengan dalih ini dan itu sama saja dengan
melarang orang miskin sakit, iya?
Kemudian,
negara Indonesia belum merdeka dari korupsi. Betulkan? Iya, korupsi merupakan
penyalahgunaan uang negara atau sebuah lembaga, sekolah juga, untuk kepentingan
pribadi, see? Bagaimana tidak,
korupsi saja sudah terjadi pada tingkat sekolahan, bagaimana dengan lembaga
yang lebih tinggi dari sekolah? Yang secara keuangan pasti lebih mumpuni, dari
sisi agama sudah pasti ini tindakan yang salah, pun dari sisi kemanusiaan
karena seorang koruptor sudah menikmati hak manusia lainnya demi kepentingan
diri sendiri. Juga soal keadilan, runcing kebawah tumpul keatas, pengacara
seolah hanya dibentuk untuk membela kaum atas, kaum ningrat, kaum kaya,
sedangkan mereka yang berada dibawah selalu menjadi korban keadilan contohnya
mungkin tidak perlu saya sebutkan satu persatu ya, iyaa hehe
Kembali
lagi ke soal merdeka, masih ingat kan pembukaan Undang-undang Dasar 1945? Tepatnya
pada alinea ke dua
“Dan
perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang
berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu
gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan
makmur”.
Disana tertulis
“mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan” yang pada
dasarnya arti dari kemerdekaan sendiri adalah keadaan (hal)
berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan sebagainya); kebebasan:
- adalah hak segala bangsa. Jika dikaji lagi, ternyata kita baru saja
diantar menuju gerbang, gerbang kemerdekaan, yang kita ketahui bahwa gerbang
merupakan pintu masuk atau keluar meninggalkan suatu tempat, yakni tempat disini
adalah sebuah kemerdekaan, kita telah diantarkan dan kita tinggal memilih,
memilih keluar atau masuk? Jawabannya sudah pasti teman-teman ketahui ya.
Hmmm
jika bertanya pada diri sendiri, apa yang telah saya lakukan dan berikan untuk
Indonesia? Tindakan nyata yang seperti apa yang sudah saya lakukan untuk ummat
dan bangsa? Saya kira belum ada, menjadi renungan bagi saya khususnya dan
umumnya bagi teman-teman semua, karena keberhasilan suatu bangsa sekarang ada
ditangan kita, siapa yang akan mengganti pejabat negara jika bukan kita? Ya
jangan terlalu jauh lah mungkin, setidaknya penerus dari bangsa ini ya kita,
minimal tidak berbuat yang tidak-tidak demi bangsa ini. Jadi, sudahkah rakyat
Indonesia merdeka? Sudahkan kamu merdeka dari ajakan mantan yang ngajak
balikan? What? whatever!
I
Love Indonesia, bagaimana tidak negeri ini indah nan elok, saya saja yang belum
menjajah Indonesia begitu bangga akan kekayaan yang dimiliki, pantai indah
dimana-mana, kekayaan sumber daya alam yang begitu mumpuni. Indonesia akan
tetap elok tergantung siapa dan bagaimana penggeraknya.
Saya cinta Indonesia, saya bangga berada
ditanah Indonesia, saya hanya benci penggeraknya yang lebih mementingkan
kepentingan pribadi dan golongan diatas kepentingan rakyat. Indonesia negeriku,
semoga lebih baik kedepannya. Dirgahayu Indonesiaku, dirgahayu negeriku.
*Ngomong-ngomong ini konsep logo HUT RI ke 71
Laras
Pusparanti, 16 Agustus 2016
Comments
Post a Comment