Kini sedang hangat-hangatnya berita mengenai Yuyun, bocah berumur
14 tahun mungkin sekitar kelas VIII SMP. Dialah Yuyun yang menjadi korban dari
biadabnya kelakuan remaja dibawah umur. Ironisnya Yuyun diperkosa oleh 14 orang
hingga tewas, tujuh remaja dibawah umur 18
tahun, dan tujuh orang lagi diatas 18 tahun. Kejadiannya kurang lebih seperti
ini :
Jika salah mohon diluruskan, karena saya hanya manusia biasa, bukan
Tuhan.
Yuyun siswi SMP 14
tahun yang bersekolah di daerah Bengkulu, menurut gurunya ia selalu mendapat
rangking satu dari kelas VII berarti bisa dikategorikan Yuyun adalah anak yang
pintar. Jarak dari rumah ke sekolah yakni lima kilometer, ia tempuh dengan
berjalan kaki agar ia bisa sampai disekolah, luar biasa memang perjuangannya
lantas kita yang pergi ke sekolah dengan hanya mengandalkan emang angkot atau
bahkan dengan mengendarai sepeda motor harus malas? Please berkaca! Hari
itu, kalau tidak salah saya menyimak berita kejadiannya tanggal 2 April 2016
(kalau tidak salah) kalau salah harap maklum karena saya bukan Tuhan,
kejadiannya mungkin sudah sebulan lalu (tapi mengapa baru terungkap sekarang?).
Sepulang sekolah Yuyun pergi dengan berjalan kaki seperti biasanya, sekitar dua
kilometer lagi menuju rumah, Yuyun diseret oleh 14 orang remaja yang entah
sedang minum tuak atau sudah, entah bagaimana pokoknya 14remaja itu meminum
tuak. Luar biasa memang efek tuak ini sehingga bisa memutar otak manusia
berperilaku macam binatang, setelah diseret dan dibawa ke semak-semak Yuyun
kemudian diperkosa secara bergiliran hingga tewas, kemudian almarhum Yuyun
ditemukan dua hari berikutnya.
Pertama yang ingin
saya bicarakan, yang salah disini siapa? Anak-anakkah yang tidak mampu mengontrol
pergaulan, pendidikan, efek lingkungan, atau bahkan dari orang tua mereka
sendiri?
Kalau boleh saya runut, dewasa ini teknologi dan komunikasi di
Indonesia begitu pesat sehingga remaja yang masih dibawah umur pun dapat
mengakses internet bebas dengan apa yang ia mau, yang ringan hingga yang berat,
yang sudah boleh dilihat bahkan yang belum boleh. Oleh karena itu, mungkin
karena remaja memang masanya segala ingin tahu, masa-masanya mencari jati diri,
akibat dari keingin tahuan ini mereka membuka situs-situs yang seharusnya tidak
mereka lihat, iya semacam pornografi,
pornoaksi dan sebagainya yang bisa mereka akses di internet. Kemudian, jika
menurut saya untuk seumuran itusudah sepantasnya bisa membedakan mana yang baik
dan mana yang buruk pun pasti sudah bisa memilah dan memilih mana yang mesti
dilakukan dan tidak. Kemudian jika ini akibat dari orang tua ya mungkin karena
perhatian orang tua terhadap anak memang kurang atau karena broken home,
atau karena orang tua yang sibuk bekerja karena dalih emansipasi agar segala
kebutuhan keluarga terpenuhi jadi kebutuhan psikologis sang anak terhadap orang
tua tidak terpenuhi sehingga sang anak melampiaskan segalanya pada hal-hal yang
negatif, ini penting untuk perhatian orang tua karena remaja sebagai penerus
generasi bangsa. Jika diibaratkan, anak-anak bagai tanaman yang baru ditanam
kemudian dipupuk dengan pupuk yang kualitas paling rendah, bagaimana hasilnya?
Rusak, bahkan tidak akan tumbuh. Begitulah kira kira
Kemudian yang
kedua, pasal 1 ayat 3 pada Undang-Undang Dasar “Negara Indonesia adalah
negara hukum” jelas bukan? sekali hukum tetap hukum, sekali kesalahan tetap
kesalahan yangharus dihukum. Kini, pelaku tujuh orang yang masih dibawah umur dihukum
hanya 10 tahun penjara saja, jelas jika menurut saya ini tidak adil pun dari
pihak keluarga korban khususnya orang tua Yuyun merasa tidak merasa adanya keadilan,
tapi itu sudah menjadi keputusan hakim dan sudah ditetapkan juga. Jika boleh
saya bertanya disini, mengapa tidak dihukum penjara seumur hidup saja? Katanya
dari pihak mana saya lupa, mereka yang dibawah umur masih bisa direhabilitasi
dan masih bisa diberi kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik, Alhamdulillah
jika memang menjadi lebih baik, jika makin bejat? Jika terus melakukan lagi
dan lagi? Tidak ada yang dapat menjamin itu semua, tidak akan ada yang tahu apa
yang akan terjadi dimasa mendatang bukan? Boleh saya bertanya lagi? Kenapa
tidak dihukum kebiri? (kebiri ada dua, yakni secara fisik dan kimiawi, fisik
yakni memotong testikel sedangkan kebiri kimiawi adalah penyuntikan zat kimia
yang dapat menghilangkan hasrat seksual seseorang) pro dan kontra pun lagi, disini yang saya
simak diberita ada 2 menteri yang menolak hukuman kebiri, yakni Menteri Kesehatan
Ibu Nila dan Menteri Hukum dan HAM Bapak Yosanna Laoly. Ibu Nila berpendapat
bahwasanya hukuman ini tidak berprikemanusiaan dan juga bisa berefek kanker
pada sipelaku, kemudian Bapak Yosanna berpendapat hukuman ini melanggar HAM,
dilain pihak banyak orang yang setuju akan hukum kebiri ini tapi dilain pihak
juga ada yang kontra. Jadi harus berpihak kemana? Sedangkan hukum tetaplah
hukum yang harus dipatuhi dan ditegakkan.
Jika saya boleh berpendapat, pertama saya tidak setuju dengan
diberi hukuman seberat-beratnya karena anak memang tetaplah anak yang masih
bisa dibentuk dan direhabilitasi, tetapi tetap tidak ada yang bisa menjamin
apakah ini akan membuat sipelaku menjadi jera? Kedua, harsunya diperbaiki
akhlak masing-masing orang (anak), inilah mungkin yang menjadi salah satu sebab
juga mengapa sistem pendidikan di Indonesia tidak menekankan pada moral, etika?
Malah menekankan pada nilai, nilai dan nilai sehingga siswa bahkan mahasiswa
berusaha jungkir balik untuk mendapatkan nilai yang amazing, apapun
dilakukan untuk itu tapi toh ketika kita turun di dunia kerja nilai raport dan
IPK bahkan untuk menjadi menantu pun ini tidak terlalu menjadi syarat yang
mutlak ini hanya menjadi bonus yang menjadi dasar adalah moral dan etika dimana
seseorang dapat dihormati dan disegani diakui dan diterima. Mudah-mudahan
pemerintah kedepannya dapat menerapkan sistem pendidikan yang lebih
mengedepankan pada sikap dan moral.
Mudah-mudahan kasus Yuyun atau kasus kejahatan seksual yang selalu
ada pada setiap berita distasiun tv bukan menjadi bahan pengalihan isu atau
bahkan permainan politik lainnya. Aamiin, karena memang di Indonesia ini latah,
sekali ribut pasti ribut semua setelahnya senyap, semacam kasus Jesicca kopi
maut, dulu sangat digembor-gemborkan, kini? Bagaimana kelanjutannya? Wallahualam.
Berharap cukup Yuyun, Jangan ada Yuyun yang lain.
__late post ini dibuat 13 Mei 2016
Comments
Post a Comment