Hoy :D gimana kabarnya teman-teman semua? Setelah sekian
lama tidak menulis, akhirnya saya berkeinginan untuk menulis lagi, dan terwujud
haha karena keinginan itu selalu ada, namun dalam mewujudkannya selalu malas,
iya penyakit menahun yang selalu diderita semua kalangan.
Baik, dalam kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai
YouTube sebagai media informasi bukan sebagai media massa.
Kenapa? Kalo menurut saya sih YouTube tuh mirip-mirip google, ya search engine (mesin pencari) dimana seorang penggunanya dapat
mencari apa saja yang mereka inginkan, digoogle kita dapat menemukannya berupa
tulisan, gambar, audio, maupun video. Hanya saja jika di YouTube kita hanya
dapat menemukannya dalam wujud video saja, ada sih tulisan dan gambar namun kan
keduanya dipadu-padankan menjadi sebuah video, karena pada dasarnya video
adalah kumpulan gambar yang bergerak. Karena memang pada dasarnya YouTube
merupakan anak perusahaan dari Google juga.
Kembali lagi ke pembahasan awal, mengapa YouTube disebut
sebagai media informasi. YouTube, jika dalam bidang ilmu komunikasi masuk dalam
ranah kajian komunikasi massa, karena sajiannya atau penyebarluasannya bersifat
umum, serentak, dan anonim (komunikan). Namun perlu digaris bawahi, bahwa
komunikasi massa adalah penyampaian pesan dari komunikator kepada komunikan
melalui media massa, namun media massa tersebut harus terlembaga, berbadan
hukum, dan diakui oleh negara dan dilindungi oleh hukum yang berlaku.
Kemudian, alasan lain yang menjadikan YouTube sebagai media
informasi yakni, YouTube bukan binaan dari hukum pers di Indonesia, namun
Kominfo beserta BSSN mungkin, mungkin ya bisa menanggulangi jika suatu saat ada
masalah dalam kasus media informasi ini. FYI, BSSN adalah Badan Siber dan Sandi
Negara yang diketuai oleh Bapak Djoko Setiadi, yang belum lama ini baru dilantik
awal bulan Januari kemarin, yang pada awal masa jabatannya tersebut beliau
sudah melakukan blunder, ia menyatakan bahwa hoax dibolehkan asal membangun, loh
hoax kan bohong, ada bohong yang membangun? Haha hal ini sempat menjadi trending topik twitter dengan tagar #HoaxMembangun.
Kembali ke pambahasan tadi, sorry ya kalo pembahasannya tidak fokus :D ada hal lain juga yang
menjadikan bahwa YouTube bukan media massa di Indonesia, jika produk media massa
yang diproduksi oleh lembaga pers yang ada di Indonesia yakni produk itu selalu
dan pasti melalui tahap seleksi terlebih dahulu oleh tim redaksi dari
masing-masing lembaga pers tersebut, jadi tim redaksi yang memilah dan memilih
apakah produk tersebut layak publish
atau tidak, (produk media massa : program acara, berita, sinetron, surat kabar,
majalah, program siaran radio, dan lain-lain). Jika layak maka akan di publish, jika tidak layak, ya tidak akan
di publish dong hehehe.
Oh iya,
pemerintah pun ikut andil dalam kancah media massa Indonesia loh, ini pasti ya
haha karena Indonesia menganut sistem pers tanggung jawab sosial dimana
kebebasan pers itu ada namun berdasar aturan yang berlaku, pemerintah berfungi
mengawasi produk-produk lembaga pers yang tercatat di Dewan Pers, yakni sebagai
Regulator, yang merupakan salah satu komponen dari komunikasi massa. Pemerintah
berhak menindak, memperingati bahkan memberhentikan suatu tayangan atau dalam
bentuk apapun itu jika tidak sesuai dan tidak layak sebagai santapan publik.
Kemudian
jika dilihat lagi, produk dari YouTube merupakan video, namun video tersebut
bukan bersumber dari lembaga pers, ada memang yang berasal dari lembaga pers, namun
bukan berarti YouTube adalah media massa, namun YouTube sebagai media yang
menyediakan atau perantara bagi siapa saja yang ingin mengunggah video, nah
YouTube sebagai penyedianya, ibaratnya sih YouTube sebagai perantara bagi siapa
saja yang ingin mempublish video kepada
semua orang, wah kok bahasanya aneh ya hahaha.
Jadi intinya YouTube bukan media massa, karena YouTube tidak
melakukan tahap penyeleksian terhadap video-video dari pengunggahnya, ya pokoknya
intinya seperti itu, jika ada yang keliru mohon untuk ketik dikolom komentar 😊
Thank You
Ranti, 04 Feb 2018
Good. Mulai lagi
ReplyDeleteSiap pak :):)
Delete